Sepertinya sudah maklum bagi umat Islam gelar “khatamun nabiyyin” dikultuskan kepada Nabi 
Muhammad Saw. Tak ada seorang Nabi pun yang lain diberi pangkat tersebut selain dari 
pada beliau, sesuai firman Allah dalam surah al-Ahzab : 40 yang telah ditafsirkan oleh para 
ulama: “Tidak ada nabi setelah Nabi Muhammad”, karena Allah sendiri yang menetapkan pada 
beliau gelar tersebut.

Evolusi rohani umat Manusia telah membawa kita pada zaman krisis nilai kerohanian hingga 
membutuhkan seorang penuntun yang tak ternodai oleh nafsu. masa dimana orang miskin 
dianggap hina dan bergemilang dianggap suci, masa ini sangat membutuhkan seorang 
pemandu dan pembimbing yang akan menunjukkan jalan menuju Allah, Ketidakpedulian 
golongan orang di atas, upaya yang sia-sia dari golongan kedua, dan kepasrahan yang lahir 
dari keputusasaan dari golongan terakhir, sama-sama sia-sia dan tidak menguntungkan. Satu￾satunya hal yang dapat memberi manfaat pada para pencari Allah adalah pengenalan dan pengetahuan yang benar tentang Dia, Allah berfirman:
Tidak ada satu kaum pun yang kepadanya tidak diutus seorang Juru Peringat.” (Al-Fathir, 
35:25)

Salah satu contoh dari sekte Islam adalah mereka meyakini dan sangat berpedoman dari 
pendapat paragrap kedua tersebut dengan meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Masih 
Mau’ud, mereka adalah Ahmadiyah. Tidak bisa dipungkiri dan dianggap remeh bahwa 
lahirnya sekte tersebut dari kesalahtakwilan mereka dengan makna “khatamun nabiyyin” 
bahwa nabi Muhammad adalah sebaik-baiknya nabi dan adanya potensi Mirza Ahmad 
sebagai Nabi setelahnya pada abad akhir ke-19. Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ahmad 
adalah Masih Isa as. Dan Imam Mahdi, satu orang menyandang dua gelar.

Padahal, tidak ada satu pun dari aliran dan paham yang muktabar dalam Islam yang mengartikan 
demikian. Aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah, Muktazilah, Syiah, Khawarij, Murjiah, Qadariyah, 
Jabariyah, Salaf, dan Khalaf semuanya sepakat bahwa makna khataman nabiyyin, penutup dan 
penghabisan nabi. Aliran-aliran dan faham-faham ini tidak berani melangkahi hadis Nabi yang 
mengatakan “la nabiyya ba`di,” yang artinya tidak ada nabi sesudahku.

Timbullah pertanyaan kepada paham bahwa Nabi Isa akan turun diakhir zaman: “jika memang nabi 
Muhammad Saw. sebagai khatamun nabiyyin, bagaimana status Isa al-Masih sebagai Nabi yang akan turun diakhir zaman?” jelas pertanyaan tersebut dibenturkan hingga terjadi kontradiktif landasan 
keyakinan, namun pertanyaan tersebut dapat dijawab oleh para ulama:
“kita wajib berkeyakinan bahwa Nabi Isa as. Itu akan diturunkan kembali pada akhir zaman nanti sebagai Nabi dan Rasul yang melaksanakan syariat Nabi Muhammad Saw. dan itu tidak menghalangi Nabi Muhammad sebagai Nabi yang terakhir, sebab ia hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad Saw.”

Ahli Sunnah meyakini, jika isa datang dengan 
menyandang gelar Nabi tidak bertentangan dengan Firman Allah: “Tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi” Firman Allah tersebut tidak bertentangan dengan Hadis tentang 
turunnya Nabi Isa as. Di akhir zaman. Karena ia tidak akan datang dengan ajaran yang 
menghapuskan ajaran Nabi Muhammad Saw. Namun justru akan menetapkannya dan 
mengamalkannya.

Bagi penulis sendiri tetap saja jawaban tersebut tidak sepenuhnya menyelesaikan kontradiktif 
yang ada bahwa wujud Nabi Isa as. sebagai sintesis dari Nabi Muhammad sebagai “khatamun 
nabiyyin”. Dari pengalaman penulis pribadi bahwa pertanyaan tersebut pernah dilontarkan 
salah satu murid dari Senegal di Universitas al-Azhar Ushuluddin jurusan Adiqah Filsafat, 
lalu duktur menjawab bahwa Nabi Isa as, turun kebumi sudah tidak menyandang gelar 
nabi, bahkan dia akan mengakui dirinya adalah “rajulun shaleh”, yang akan mengikuti syariat 
Nabi Muhammad. 

Syekh al-Jazairy dalam Al-Jawahir al-Kalamiyah menyatakan: “Sebenarnya Nabi kita 
Muhammad dikatakan sebagai penutup para Nabi itu hanya karena sesungguhnya hikmah 
terutusnya para nabi itu untuk menyeru umat manusia agar beribadah kepada Allah, 
menunjukkan mereka ke jalan yang lurus dalam urusan kehidupan duniawi dan ukhrawi, 
memberi tahu kepada mereka tentang hal-hal yang tidak dapat dicapai oleh penglihatan 
mereka, dan memberi tahu keadaan yang pemikiran mereka belum sampai, dan menetapkan 
dalil yang meyakinkan, serta menghilangkan syubhat-syubhat (keserupaan) yang tidak benar. 

Sementara itu, semua itu sungguh telah tercakup dalam syariatnya yang cemerlang, dengan 
penjelasan segala sesuatu dengan bentuk yang tidak ada sesuatupun yang melebihi 
kesempurnaannya, sehingga sesuai untuk seluruh umat pada setiap masa, tempat, dan 
keadaan apa pun. Karena itu, umat manusia tidak memerlukan lagi kepada Nabi sesudah 
Nabi Muhammad, sebab syariatnya telah mencapai batas kesempurnaan. Dan dari alasan 
inilah, tampak jelas tentang rahasia terutusnya beliau untuk seluruh umat manusia, dan 
keberadaan beliau sebagai manusia yang paling utama dalam segi fisik serta akhlaknya.”

Wallahu a'lam bisshawwab