MENGENAL
RADIKALISME DAN RADIKALISASI DI ERA DIGITALISASI
Oleh: Maulan Hasan Hasibuan
Opini
Radikalisme merupakan fenomena kehidupan yang
menyimpang dari kodratnya. Secara etimologi, radikalisme adalah suatu paham yang
menghendaki adanya perubahan, pergantian, penjebolan terhadap suatu sistem di
masyarakat sampai ke akar-akarnya dengan pemahaman, bila perlu menggunakan
kekerasan guna mewujudkan kehendaknya. Dapat diartikan juga, menginginkan
adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan
masyarakat dikarenakan rasa ketidakpuasan manusia kepada habibatnya atau kita
sering kenal ketidaknyamanan yang ia dapatkan. Tak ubahnya seperti binatang,
ketika ia merasa habitatnya terusik maka yang akan muncul adalah pertahanan
diri dan penolakan dengan naluri yang terdapat
dalam naluri binatang. Prilaku itulah yang disebut reaksional ekstrim
atau lebih kita kenal dengan sebutan radikal.
Jadi, radikalisme pada hakikatnya terlahir bukan
dari ajaran agama melainkan lahir dari kedamaian, rasa aman, ketenangan, dan
kesahajaanlah yang membangun naluri untuk tetap menjaga kenyamanan. Karena pada
dasarnya dari berbagai fakta sejarah yang ada di muka bumi tidak ada satu pun
agama atau kepercayaan yang mengajarkan manusia untuk kekerasan dan tindakan
rasional. Radikalisme sendiri dari kaca sejarah adalah istilah yang digunakan
pada akhir abad ke- 18 untuk pendukung gerakan radikal. Dalam sejarah, gerakan
yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara
radikal. Dengan begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam perkembangan
liberalisme politik, pada abad ke- 19 makna istilah radikal di Britania Raya
dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.
Radikalisme itu sendiri muncul ketika
ketidakadilan yang melanda di dalam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut bisa
saja di sebabkan oleh Pemimpin Negara maupun kelompok lain yang berbeda paham,
serta keyakinan. Patut saja pihak yang merasa diperlakukan secara tidak adil naluri
mereka melakukan perlawanan.
Menurut Enyclopaedia Britannica, Kata Radikal
dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Caharles James Fox. Pada
tahun 1797, ia mendeklarasi “Reformasi Radikal” sIstem pemilihan, sehingga
istilah ini di gunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung
reformasi parlemen yang ada di dalam pemerintahan.
Jadi, tidak benar belakangan ini kalau Radikalisme
disandarkan dari Islam karena pada dasarnya ia memang tidak ada dalam sejarah
dan perjalanan agama mulia ini. Sebab selama ini dalam tatanan kehidupan sosial
umat islam tidak menggunakan radikalisme untuk berintraksi di dalam kehidupan.
Nabi dan para sahabatnya selalu mengajarkan
umatnya untuk selalu bersikap lemah lembut dalam setiap segala aktivitas baik
interaksi dalam sosial dan dalam aktivitas antar umat beragama Nabi juga
menyeru umatnya untuk tetap bersikap lemah lembut. Dalam konsep
penyebaran/dakwah yang di bawakan Nabi Saw adalah dengan santun dan lemah
lembut tanpa adanya paksaan kepada personal maupun kepada kalangan yang ada
pada saat itu.
Tercatat bahwa perjalanan Islam hingga masuk ke
Indonesia dibawa dengan cara yang sangat damai. Begitu juga dengan penyebaran
Islam yang terjadi di belahan negara lainnya. Jika kita kaitkan dengan
penjajahan lainnya apa yang mereka perbuat ketika mereka melakukan misi di dalam
pergerakan mereka, kerja paksa dan perampasan harta menjadi tujuan utama
mereka. Bukan hasil alam saja yang mereka curi bahkan paksaan untuk mengikuti
keyakinan mereka sudah menjadi fakta yang kita kenal saat ini ketika portugis
menduduki Indonesia.
Berbeda jauh dengan penyebaran Islam, bahwa Islam
membawa ajarannya dengan cara perdagangan dengan cara yang santun dan juga
damai, Maka tidak benar bahwa orang - orang mengenal paham radikal berawal dari
Islam.
Radikalisme sendiri menurut KBBI ialah paham atau
aliran dalam politik, atau paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau
pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, atau sikap
ekstrem dalam politik. Kalau radikalisme dari bahasa latin radix yang
berarti “akar” (orang yang mengakar) atau golongan yang memahami sampai akar
(dasar). Sebenarnya pengertiannya normatif tidak bisa dikatakan salah dan tidak
bisa juga dikatakan benar. Jadi tergantung dari dan bagaimana orang yang punya
pemahaman ini bertindak, kemudian bisa menentukan tindakanya benar atau salah.
Menurut saya paling tidak radikalisme itu di wakili oleh dua kelompok yang
saling berkaitan, yaitu:
1. Orang yang mempunyai pengetahuan dasar tapi punya semangat yang kuat.
2. Orang yang punya pengetahuan tinggi dan juga kemampuan yang cukup.
Salah satu contohnya : radikalisme dalam pelaksanaan syariat islam di
Indonesia.
1. Untuk golongan yang pertama (orang yang punya pengetahuan yang rendah
tapi punya semangat yang kuat), menurut mereka caranya ya dengan melakukan
kekerasan di tempat-tempat maksiat, membunuh orang kafir dan mencela wanita
malam.
2. Untuk golongan yang kedua (orang yang mempunyai pemahaman yang tinggi dan
kemampuan yang sangat cukup) bisa berbeda, mereka akan menjalankan radikalisme
dengan cara lain, misalnya membangun Masjid yang tidak membayar parkir,
membangun swalayan murah, dan membuat rumah makan gratis di hari-hari tertentu.
Tujuannya tetap sama, membuat orang untuk dekat
dengan Islam. Hanya saja pergerakannya bisa berbeda-beda. Jadi radikalisme itu
seperti pisau, kalau yang menggunakan itu ahli dalam memasak maka ia bisa
menghasilkan makanan yang enak, tapi kalau dipegang oleh penjahat bisa
membunuh. Jadi tergantung dari sudut pandang yang mana bisa kita ambil.
Nah, kalau yang kita rasakan dan yang kita pahami
di era digitalisasi saat ini, hal tersebut sudah masuk dalam “perkembangan
radikalisme di era saat ini”, hal inilah yang sudah banyak campur tangan
berbagai kepentingan global. Pemahaman umum yang kita ketahui saat ini bahwa radikalisme
sebagai ajang kekerasan, paling tidak hal ini dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Pemerintahan yang kurang memberi penjelasan bagaimana sebenarnya
radikalisme itu sendiri, bahkan cenderung membesar-besarkan isu radikalisme.
Contohnya saja bisa kita ambil kejadian yang ada di Indonesia, yaitu ketika
penggerebekan terduga bom yang terjadi di Kediri butuh waktu 8 jam, dan selama
8 jam itu disiarkan disiaran live di TV Nasional, maka pembentukan opini
masyarakat adalah bahwa bom itu radikalisme, terlebih lagi disana orang Islam,
maka secara tidak langsung opini yang terbangun di masyarakat –Bom itu radikal
–Islam itu radikal.
2. Urutan yang paling berpengaruh selanjutnya ialah media, media di sini
yang paling penting. Karena medialah yang punya kepentingan dalam hal ini,
sebab posisi media dilema, contohnya saja kita ambil di Indonesia yaitu pada
saat Aksi bela Islam 212, disiarkan hanya 1 atau 2 jam, itupun terhitung hanya
TV One yang membuat framing positive, padahal aksi 7 juta orang berkumpul itu
bisa saja digolongkan kepada radikalisme.
3. Masyarakat yang awam tidak mau belajar terlebih dahulu sebelum memahami,
sudah tidak tahu permasalahan malah membuat onar dengan membesar-besarkan
masalah, ini rentan terhadap kondisi sosial kita sebenarnya.
Menyikapi hal ini, pemuda bisa ambil peranan yang
penting dalam mencegah hal-hal negative yang bisa saja terjadi akibat
kesalahpahaman tentang isu radikalisme di era globalisasi ini, melalui pemuda
dan Pemuka Agama yang ada di belahan dunia ini.
Dengan mengubah kesalahpahaman tentang radikalisme
yang semakin menjadi, maka dari itu kita bisa memulainya dengan memahamkan
tentang arti agama serta pemahaman yang sebenarnya tentang radikalisme kepada
masyarakat tentunya. dengan mengubah dasar yaitu berupa pemahaman yang benar
tentang apa itu agama dan radikalisme. Contoh bahwa Nabi Muhammad di utus ke
muka bumi dengan membawa pesan kedamaian dari Allah Swt, begitu juga dengan
tokoh-tokoh agama lainnya yang di jelaskan oleh sejarah.
Maka dengan menyampaikan pesan perdamaian kepada
seluruh manusia untuk mencapai perdamaian serta persatuan yang kokoh di antara
kita maka radikalisme ini bisa sama-sama kita hentikan gerakannya, karena
perdamaian dan keadilanlah yang membuat kita hidup tentram dan lama, hal ini
semakin lama akan mengikis paham radikalisme yang merusak di era ini akan punah
di telan oleh waktu dan zaman.
Mari kita manfaatkan era digitalisasi ini untuk
memahamkan tentang kebenaran radikalisme, jangan sampai kita lemah dan
kecolongan dengan adanya sesuatu yang baik ini, kita berikan yang terbaik untuk
agama kita dan juga tanah air kita.


0 Komentar