MENGENAL RADIKALISME DAN RADIKALISASI DI ERA DIGITALISASI

Oleh: Maulan Hasan Hasibuan

Opini



Radikalisme merupakan fenomena kehidupan yang menyimpang dari kodratnya. Secara etimologi, radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akar-akarnya dengan pemahaman, bila perlu menggunakan kekerasan guna mewujudkan kehendaknya. Dapat diartikan juga, menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat dikarenakan rasa ketidakpuasan manusia kepada habibatnya atau kita sering kenal ketidaknyamanan yang ia dapatkan. Tak ubahnya seperti binatang, ketika ia merasa habitatnya terusik maka yang akan muncul adalah pertahanan diri  dan penolakan dengan naluri yang terdapat dalam naluri binatang. Prilaku itulah yang disebut reaksional ekstrim atau lebih kita kenal dengan sebutan radikal.

Jadi, radikalisme pada hakikatnya terlahir bukan dari ajaran agama melainkan lahir dari kedamaian, rasa aman, ketenangan, dan kesahajaanlah yang membangun naluri untuk tetap menjaga kenyamanan. Karena pada dasarnya dari berbagai fakta sejarah yang ada di muka bumi tidak ada satu pun agama atau kepercayaan yang mengajarkan manusia untuk kekerasan dan tindakan rasional. Radikalisme sendiri dari kaca sejarah adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke- 18 untuk pendukung gerakan radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Dengan begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam perkembangan liberalisme politik, pada abad ke- 19 makna istilah radikal di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.

Radikalisme itu sendiri muncul ketika ketidakadilan yang melanda di dalam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut bisa saja di sebabkan oleh Pemimpin Negara maupun kelompok lain yang berbeda paham, serta keyakinan. Patut saja pihak yang merasa diperlakukan secara tidak adil naluri mereka melakukan perlawanan.

Menurut Enyclopaedia Britannica, Kata Radikal dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Caharles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasi “Reformasi Radikal” sIstem pemilihan, sehingga istilah ini di gunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen yang ada di dalam pemerintahan.

Jadi, tidak benar belakangan ini kalau Radikalisme disandarkan dari Islam karena pada dasarnya ia memang tidak ada dalam sejarah dan perjalanan agama mulia ini. Sebab selama ini dalam tatanan kehidupan sosial umat islam tidak menggunakan radikalisme untuk berintraksi di dalam kehidupan.

Nabi dan para sahabatnya selalu mengajarkan umatnya untuk selalu bersikap lemah lembut dalam setiap segala aktivitas baik interaksi dalam sosial dan dalam aktivitas antar umat beragama Nabi juga menyeru umatnya untuk tetap bersikap lemah lembut. Dalam konsep penyebaran/dakwah yang di bawakan Nabi Saw adalah dengan santun dan lemah lembut tanpa adanya paksaan kepada personal maupun kepada kalangan yang ada pada saat itu.

Tercatat bahwa perjalanan Islam hingga masuk ke Indonesia dibawa dengan cara yang sangat damai. Begitu juga dengan penyebaran Islam yang terjadi di belahan negara lainnya. Jika kita kaitkan dengan penjajahan lainnya apa yang mereka perbuat ketika mereka melakukan misi di dalam pergerakan mereka, kerja paksa dan perampasan harta menjadi tujuan utama mereka. Bukan hasil alam saja yang mereka curi bahkan paksaan untuk mengikuti keyakinan mereka sudah menjadi fakta yang kita kenal saat ini ketika portugis menduduki Indonesia.

Berbeda jauh dengan penyebaran Islam, bahwa Islam membawa ajarannya dengan cara perdagangan dengan cara yang santun dan juga damai, Maka tidak benar bahwa orang - orang mengenal paham radikal berawal dari Islam.

Radikalisme sendiri menurut KBBI ialah paham atau aliran dalam politik, atau paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, atau sikap ekstrem dalam politik. Kalau radikalisme dari bahasa latin radix yang berarti “akar” (orang yang mengakar) atau golongan yang memahami sampai akar (dasar). Sebenarnya pengertiannya normatif tidak bisa dikatakan salah dan tidak bisa juga dikatakan benar. Jadi tergantung dari dan bagaimana orang yang punya pemahaman ini bertindak, kemudian bisa menentukan tindakanya benar atau salah.

Menurut saya paling tidak radikalisme itu di wakili oleh dua kelompok yang saling berkaitan, yaitu:

1. Orang yang mempunyai pengetahuan dasar tapi punya semangat yang kuat.

2. Orang yang punya pengetahuan tinggi dan juga kemampuan yang cukup.

Salah satu contohnya : radikalisme dalam pelaksanaan syariat islam di Indonesia.

1. Untuk golongan yang pertama (orang yang punya pengetahuan yang rendah tapi punya semangat yang kuat), menurut mereka caranya ya dengan melakukan kekerasan di tempat-tempat maksiat, membunuh orang kafir dan mencela wanita malam.

2. Untuk golongan yang kedua (orang yang mempunyai pemahaman yang tinggi dan kemampuan yang sangat cukup) bisa berbeda, mereka akan menjalankan radikalisme dengan cara lain, misalnya membangun Masjid yang tidak membayar parkir, membangun swalayan murah, dan membuat rumah makan gratis di hari-hari tertentu.

Tujuannya tetap sama, membuat orang untuk dekat dengan Islam. Hanya saja pergerakannya bisa berbeda-beda. Jadi radikalisme itu seperti pisau, kalau yang menggunakan itu ahli dalam memasak maka ia bisa menghasilkan makanan yang enak, tapi kalau dipegang oleh penjahat bisa membunuh. Jadi tergantung dari sudut pandang yang mana bisa kita ambil.

Nah, kalau yang kita rasakan dan yang kita pahami di era digitalisasi saat ini, hal tersebut sudah masuk dalam “perkembangan radikalisme di era saat ini”, hal inilah yang sudah banyak campur tangan berbagai kepentingan global. Pemahaman umum yang kita ketahui saat ini bahwa radikalisme sebagai ajang kekerasan, paling tidak hal ini dipengaruhi oleh tiga hal :

1. Pemerintahan yang kurang memberi penjelasan bagaimana sebenarnya radikalisme itu sendiri, bahkan cenderung membesar-besarkan isu radikalisme. Contohnya saja bisa kita ambil kejadian yang ada di Indonesia, yaitu ketika penggerebekan terduga bom yang terjadi di Kediri butuh waktu 8 jam, dan selama 8 jam itu disiarkan disiaran live di TV Nasional, maka pembentukan opini masyarakat adalah bahwa bom itu radikalisme, terlebih lagi disana orang Islam, maka secara tidak langsung opini yang terbangun di masyarakat –Bom itu radikal –Islam itu radikal.

2. Urutan yang paling berpengaruh selanjutnya ialah media, media di sini yang paling penting. Karena medialah yang punya kepentingan dalam hal ini, sebab posisi media dilema, contohnya saja kita ambil di Indonesia yaitu pada saat Aksi bela Islam 212, disiarkan hanya 1 atau 2 jam, itupun terhitung hanya TV One yang membuat framing positive, padahal aksi 7 juta orang berkumpul itu bisa saja digolongkan kepada radikalisme.

3. Masyarakat yang awam tidak mau belajar terlebih dahulu sebelum memahami, sudah tidak tahu permasalahan malah membuat onar dengan membesar-besarkan masalah, ini rentan terhadap kondisi sosial kita sebenarnya.

Menyikapi hal ini, pemuda bisa ambil peranan yang penting dalam mencegah hal-hal negative yang bisa saja terjadi akibat kesalahpahaman tentang isu radikalisme di era globalisasi ini, melalui pemuda dan Pemuka Agama yang ada di belahan dunia ini.

Dengan mengubah kesalahpahaman tentang radikalisme yang semakin menjadi, maka dari itu kita bisa memulainya dengan memahamkan tentang arti agama serta pemahaman yang sebenarnya tentang radikalisme kepada masyarakat tentunya. dengan mengubah dasar yaitu berupa pemahaman yang benar tentang apa itu agama dan radikalisme. Contoh bahwa Nabi Muhammad di utus ke muka bumi dengan membawa pesan kedamaian dari Allah Swt, begitu juga dengan tokoh-tokoh agama lainnya yang di jelaskan oleh sejarah.

Maka dengan menyampaikan pesan perdamaian kepada seluruh manusia untuk mencapai perdamaian serta persatuan yang kokoh di antara kita maka radikalisme ini bisa sama-sama kita hentikan gerakannya, karena perdamaian dan keadilanlah yang membuat kita hidup tentram dan lama, hal ini semakin lama akan mengikis paham radikalisme yang merusak di era ini akan punah di telan oleh waktu dan zaman.

Mari kita manfaatkan era digitalisasi ini untuk memahamkan tentang kebenaran radikalisme, jangan sampai kita lemah dan kecolongan dengan adanya sesuatu yang baik ini, kita berikan yang terbaik untuk agama kita dan juga tanah air kita.